09 Mei 2009

MEMBUAT KATEGORI/ LABEL

Artikel atau postingan yang rekan2 publish perlu diberi kategori/label. Bahasa yang sederhananya adalah mengelompokan artikel yang diposting sesuai dengan topik/tema. Maksud pembuatan kategori/pengelompokan atau pemberian label adalah untuk memberi kemudahan bagi pengunjung/pembaca

untuk memilih artikel yang akan dibaca. Blogger menyediakan fasilitas pemberian label/kategori. Langkahnya sebagai berikut :
  1. Login lebih dahulu ke blogger.com
  2. Klik Edit Entri
  3. Muncul kotak dialog Edit Entri
  4. Klik pada anak panah di kotak Aksi Label...
  5. Kemudian klik Label Baru
  6. Isikan label baru, misalnya "Blogger"
  7. Untuk menghapus beri tanda centang pada postingan yang ingin dihapus labelnya, trus klik combo box Aksi label...
  8. Lalu klik label dibawah tulisan "Hapus label"
  9. Mengganti Kategori / Label - Hapus terlebih dahulu label yang ada, kemudian kasih label baru.
CARA MEMASANG / MENAMPILKANNYA DI BLOG
  1. Klik Template --> Page Elements
  2. Klik Tambahkan page elements / Tambah Gadget
  3. Kemudian pilih Label
  4. Muncul Konfigurasi Label
  5. Lalu klik Simpan
  6. Selanjutnya terus atur sendiri mau diletakkan dimana seku reken2
  7. Jangan lupa untuk Sekali lgi klik Simpan pada halaman Tamhah dan Susun Elemen Halaman
Selamat Mencoba!!!...

4 komentar:

setiawan mengatakan...

terkdang ketika saya ingin memberikan label pada suatu artikel saya, saya ingin memasukkan ke dalam lebih dari label, kira2 bisakah, dan tampilanya bagamana ya bu?

Raden Rambu mengatakan...

makasih atas infonya,,,,,

Chiriyukawa mengatakan...

CheepzZ. .

Biaya ONH Plus mengatakan...

waduh jadi mau bikin ah..

Posting Komentar

DOANCO © 2008 Template by:
SkinCorner